AMUNTAI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) HSU menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Penyelenggaran Statistik Sektoral (EPSS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten HSU.

Bimtek yang dihelat di Aula Diskominfosandi HSU, Kamis (24/11/2022), bertujuan untuk mewujudkan statistik berkualitas yang mana dapat menjadi tolak ukur kinerja penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing pemerintah daerah.

Kepala BPS HSU, Agus Salim, mengatakan kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Yang mana, BPS diamanatkan sebagai pembina statistik sektoral dan pembina data statistik, Berkenaan dengan hal tersebut, BPS telah mengeluarkan Peraturan Badan Pusat Statistik (PerBan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS yang akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

“IPS itu dapat digunakan menjadi ukuran kinerja penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing Pemerintah Daerah berdasarkan PerBan tersebut,” jelas Agus Salim disela kegiatan.

“Bimtek ini juga berkenaan dengan pembentukan tim penilai internal yang mana rencananya BPS akan melaksanakan ujicoba EPSS pada 28 November hingga 30 Desember 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berharap evaluasi penyelenggaraan statistik di Kabupaten HSU nantinya dapat berjalan dengan lancar serta tepat waktu.

Sementara itu, Kepala Diskominfosandi HSU melalui Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Statistik, Hj Khalidiyah mengaku menyabut baik dan mendukung penuh BPS HSU dalam melaksanakan ujicoba EPSS kali ini.

” Kami tentu mendukung, tinggal bagaimana cara teknisnya saja lagi,” imbuhnya.

Dalam kegiatan Bimtek kali ini, disamping pembentukan Tim Penilai Internal, BPS HSU juga mensosialisasikan Metadata, serta tugas-tugas Diskominfosandi HSU sebagai walidata dari Badan Pusat Statistik.(Diskominfosandi/wahyu)

Related Posts

Leave a Reply