Amuntai – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memfasilitasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “Taruna Jaya” Kelurahan Murung Sari Amuntai, bertempat di Kantor Kelurahan Murung Sari, Kamis (20/9).

Kepala Seksi Layanan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo HSU, H. Halida, mendampingi langsung pembentukan KIM ini bersama Lurah Murung Sari H. Hasby El-Khairi.

Terpilih sebagai Ketua KIM “Taruna Jaya” adalah Irhamli setelah melalui musyarawah mufakat oleh warga kelurahan Murung Sari yang hadir.

Menurut Irhamli, pembentukan KIM ini sebenarnya telah lama ingin dilakukan oleh warga, karena menilai pentingnya suatu wadah berkumpul warga masyarakat untuk mengumpulkan informasi tentang potensi atau keterampilan yang dimiliki warga masyarakat untuk diolah menjadi sebuah informasi yang bisa bermanfaat bagi warga itu sendiri dan daerah, serta bangsa secara umum.

Namun karena pihaknya masih kurang wawasan terhadap ruang lingkup lembaga dan pola kerja KIM, keinginan untuk membentuk KIM itupun baru bisa terbentuk saat ini setelah mendapat pembinaan dan pendampingan dari pihak Dinas Kominfo HSU.

“Memang kami sudah mengetahui tentang tujuan dari keberadaan KIM saat Diskominfo mengadakan sosialisasi mengenai tujuan dan fungsi KIM, namun untuk teknis pelaksanaan di lapangan kami masih belum mengetahui bagaimana pola kerja KIM itu sendiri. Oleh karena itu kami sengaja meminta pembinaan teknis kepada Diskominfo terkait pola kerja KIM, dan setelah diberikan pembinaan terkait teknis kerja KIM, kami dapat membentuk kepengurusan KIM yang kami beri nama KIM Taruna Jaya,” terang Irhamli.

Sementara itu, Kasi Layanan Komunikasi Publik Diskominfo HSU H. Halida menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi keinginan warga kelurahan Murung Sari untuk membentuk KIM pasca kegiatan sosialisasi yang beberapa waktu lalu dilakukan.

“Kami siap memberikan pembinaan terhadap KIM Taruna Jaya yang baru saja dibentuk, serta menyusun program kerja yang nantinya akan menjadi landasan bagi pengurus untuk menjalankan roda organisasi KIM sebagaimana amanat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” terang Halida.

Seperti diketahui, mulai tahun 2018 ini Diskominfo mulai melakukan sosialisasi tentang keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat yang merupakan salah satu tugas utama pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, guna memfasilitasi dan melakukan pembinaan terbentuknya KIM di tengah masyarakat, dengan tujuan terciptanya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. (Diskominfo/tim/indah)

Related Posts

Leave a Reply