AMUNTAI – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana memaparkan rencana penerapan tanda tangan elektronik (TTE). Program ini merupakan bagian pelayanan dari sistem pemerintahan berbasis elektornik (SPBE), menuju HSU Smart City.

“Kami sudah melakukan perjanjian kerjasama antara Plt Bupati HSU dengan Kepala BSSN di Jakarta pada tanggal 8 Februari lalu.” ucap Kadis Kominfosandi HSU, saat pemaparan pada kegiatan Coffe Morning di Mess Negara Dipa, Jumat (4/3/2022).

Penerapan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah, hal ini merujuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang penerapan SPBE dan Peraturan Bupati HSU Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaran SPBE di HSU

Ia menyebutkan, saat ini di Provinsi Kalimantan Selatan hanya ada beberapa Kabupaten/Kota yang sudah mulai menerapkan tanda tangan elektronik.

“Selain Provinsi Kalsel, ada Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar dan Banjarbaru.” kata Adi.

Menurut Adi, dengan adanya perubahan menandatangani dokumen secara manual menjadi tanda tangan digital di lingkungan Pemerintah bisa mengurangi terjadinya resiko serta mempermudah pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat.

“Jadi kita akan segera bermigrasi dari tanda tangan manual yang sangat rentan itu, dengan tanda tangan elektornik.” tambahnya.

Lebih lanjut, Adi menambahakan, saat ini SKPD di Hulu Sungai Utara yang sudah mulai menerapkan tanda tangan elektronik yakni Diskominfosandi dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) HSU.

“Nanti menyusul, Dinas Pemberdayaan Perempuan, BKPSDM, Satpol PP dan Disperkim.” imbuhnya.

Ia berharap program TTE ini bisa diimplementasikan secepatnya di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Diskominfosandi/ricky/aulia)

Related Posts

Leave a Reply